Senin, 13 Januari 2014

STANDART ASUHAN KEPERAWATAN



BAB 1
PENDAHULUAN
            Di Indonesia secara legal telah ditetapkan Standar Asuhan Keperawatan (SAK) dan diberlakukan serta diterapkan di seluruh rumah sakit di Indonesia melalui SK Direktorat Pelayanan Medik No. YM 00.03.2.6.7637 tahun 1993 tentang SAK di rumah sakit.
            Alasan diberlakukanya SAK yaitu sebagai salah satu kriteria asuhan profesional, tolok ukur mutu asuhan keperawatan, salah satu dasar hukum asuhan keperawatan profesional. Kemudian tujuan diberlakukannya SAK antara lain, secara umum untuk meningkatkan mutu asuhan keperawatan, sedangkan secara khusus untuk mengetahui mutu asuhan keperawatan, mengetahui kemampuan perawat dalam memberikan asuhan keperawatan. Meningkatkan tingkat kepuasan pasien terhadap asuhan keperawatan dan melindungi kepentingan pasien dan perawat.
            Maka dari itu sebagai perawat yang profesonal kita hendaknya dapat memberikan asuhan keperawatan sesuai standart yang telah ditetapkan untuk memberikan pelayanan keperawwatan kepada pasien. Untuk itu perawat harus mengetahui tentang standar asuhan keperawatan yang nantinya akan diaplikasikan dalam pelayanan keperawatan.



BAB 2
PEMBAHASAN
STANDAR ASUHAN KEPERAWATAN
1.      Pengertian
Standar adalah pedoman kerja agar pekerjaan berhasil dan bermutu. Maka, standar asuhan keperawatan identik dengan standar asuhan keperawatan, berguna sebagai kriteria untuk mengukur keberhasilan dan mutu asuhan keperawatan.
Standar adalah pernyataan diskriptif tentang tingkat penampilan yang di pakai untuk menilai kualitas struktur, proses, dan hasil. Sedangkan standar asuhan  keperawatan adalah pernyataan kualitas yang diinginkan dan dapat dinilai pemberian asuhan keperawatan terhadap pasien. Standar ini memberikan petunjuk kinerja mana yang tidak sesuai atau tidak dapat diterima. (Gillies,1994)
Standar asuhan keperaawatan adalah uraian pernyataan tingkat kinerja yang diinginkan,sehingga kualitas struktur, proses dan hasil dapat dinilai. Standar asuhan keperawatan berarti pernyataan kualitas yang diinginkandan dapat dinilai pemberian asuhan keperawatan  terhadap pasien atau klien. Hubungan antara kualitas dan standar menjadi dua hal yang saling terkait erat, karena melalui standardapat dikuantifikasikansebagai bukti pelayanan meningkat dan memburuk. (Wilkinson,2006)
Ciri mutu asuhan keperawatan yang baik adalah:
-         Memnuhi standar profesi yang ditetapkan
-         Sumber daya untuk pelayanan asuhan keperawatan dimanfaatkan secara wajar, efisiensi, dan efektif.
-         Aman bagi pasien dan dan tenaga keperawatan sebagai pemberi jasa
-         Memuaskan bagi pasien dan tenaga keperawatan
-         Aspek sosial, ekonomi, budaya, agama, etik dan tata nilai masyarakat diperhatika dan dihormati.

2.      Falsafah Keperawatan
            Yang dimaksud dengan falsafah keperawatan dalam standar asuhan keperawatan adalah keyakinan tenaga keperawatan bahwa:
-         Manusia adalah individu yang memiliki kebutuhan biopsikososial dan spiritual. Kebutuhan ini harus selalu diperhatikan dalam pemberian asuhan keperawatan.
-         Keperawatan adalah bantuan bagi manusia yang bertujuan meningkatkan derajat kesehatan secara optimal dengan tidak memandang bangsa, suku, agama dan statusnya.
-         Tujuan asuhan keperawatan dapat dicapai melalui usaha bersama dari semua anggota tim kesehatan dan pasien/keluarga.
-         Dalam memberikan asuhan keperawatan, perawat menggunakan proses keperawatan.
-         Perawat bertanggung jawab dan bertanggung gugat, memiliki wewenang melakukan asuhan keperawatan secara utuh.
-         Pendidikan keperawatan berkelanjutan harus dilaksanakan secara terus menerus untuk pertumbuhan dan perkembangan staf dalam pelayanan keperawatan.

3.      Tujuan standar asuhan keperawatan
Tujuan keperawatan dalam asuhan keperawatan adalah:
-         Memberi bantuan yang paripurna dan efektif pada semua orang yang memerlukan pelayanan kesehatan sesuai dengan sistem kesehatan nasional.
-         Menjamin bahwa semua bantuan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasien dan mengurangi kesenjangan.
-         Mengembangkan standar asuhan keperawatan yang ada.
-         Memberi kesempatan kepada tenaga keperawatan untuk mengembangkan tingkat kemampuan profesionalnya.
-         Memelihara hubungan kerja yang efektif dengan semua anggota tim kesehatan.
-         Melibatkan pasien dalam perencanaan dan pelaksanaan pelayanan kesehatan.
-         Menciptakan iklim yang menunjang proses belajar mengajar dalam kegiatan pendidikan bagi perkembangan tenaga keperawatan.
-         Menunjang program pendidikan berkelanjutan bagi perumbuhan dan perkembangan pribadi tenaga perawatan.
4.      Manfaat standar asuhan keperawatan
-         Bagi perawat, membimbing perawat dalam penentuan tindakan keperawatan yang akan dilakukan terhadap pasien serta perlindungan dari kelalaian dalam melakukan tindakan keperawatan dengan membimbing perawat melakukan tindakan tindakan keperawatan secara tepat dan benar.
-         Bagi rumah sakit,meningkatkan efisiensi serta efektifitaspelayanan keperawatanyang akan berefek pada penurunan lama rawat pasien di rumah sakit.
-         Bagi pasien, dengan perawatan yang tidak memakan waktu yang lamamaka biaya perawatan serta pengobatan yang ditanggung pasiendan keluarganya akan lebih ringan.
-         Bagi profesi, sebagai alat perencanaan untuk mencapai target dan sebagai tolak ukur untuk mengevaluasi penampilan, dimana standar ini digunakan sebagai alat pengontrolnya.
-         Bagi tenaga kesehatan lainnya, untuk mengetahui batas kewenangan profesi lain sehingga saling menghormatidan bekerjasama secara baikdalam menjalankan pekerjaan sesuai profesinya dan meningkatkan pelayanan.

5.      Pedoman Standar Asuhan Keperawatan
Direktorat Jenderal Pelayanan Medik, Depkes RI bersama dengan Organisasi Profesi Keperawatan, telah menyusun Standar Asuhan Keperawatan dan secara resmi Standar Asuhan keperawatan diberlakukan untuk diterapkan diseluruh rumah sakit, melalui “SK Direktur Jenderal Pelayanan Medik, No.YM.00.03.2.6.7637 tahun 1993 tentang berlakunya Standar Asuhan Keperawatan di Rumah Sakit”. Ini berarti bahwa seluruh tenaga keperawatan di rumah sakit, dalam memberikan asuhan keperawatan, harus berpedoman kepada Standar Asuhan Keperawatan dimaksud.
Standar-standar yang ditetapkan dalam Standar Asuhan Keperawatan yang dimaksud terdiri dari:
Standar 1         : Pengkajian Keperawatan
Standar 2         :  Diagnosa Keperawatan
Standar 3         : Perencanaan Keperawatan
Standar 4         : Intervensi Keperawatan
a.       Memenuhi kebutuhan oksigen.
b.      Memenuhi kebutuhan nutrisi keseimbangan cairan dan elektrolit.
c.       Memenuhi kebutuhan eliminasi.
d.      Memenuhi kebutuhan keamanan.
e.       Memenuhi kebutuhan kebersihan dan kenyamanan.
f.        Memenuhi kebutuhan istirahat dan tidur.
g.       Memenuhi kebutuhan gerak dan kegiatan jasmani.
h.       Memenuhi kebutuhan spiritual.
i.         Memenuhi kebutuhan emosional.
j.        Memenuhi kebutuhan komunikasi.
k.      Mencegah dan mengatasi reaksi fisiologis.
l.         Memenuhi kebutuhan pengobatan dan membantu proses penyembuhan.
m.     Memenuhi kebutuhan penyuluhan.
n.       Memenuhi kebutuhan rehabilitasi.
Standar 5         : Evaluasi Keperawatan.
Standar 6         : Catatan Asuhan Keperawatan 
            Upaya peningkatan mutu asuhan keperawatan, tidak cukup dengan hanya standar asuhan keperawatan tetapi didukung oleh sistem pemantauan dan penilaian penerapan standar keperawatan tersebut dilaksanakan secara sistematis, objektif dan berkelanjutan. Berikut pembahasan standar keperawatan yang berlaku:
1.      STANDAR I : PENGKAJIAN
Untuk melakukan asuhan keperawatan diperuntukan data yang lengkap dan aktual sesuai dengan keadan pasien, data ini diperoleh melalui pengkajian. Komponen pengkajian keperawatan meliputi:
1.      Pengumpulan data:
Kriteria:
-         Menggunakan format yang baku
-         Sistematis
-         Di isi sesuai item yang tersedia
-         Aktual
-         Absah
2.      Pengelompokan data
Kriteria :
-         Data biologis
-         Data psikologis
-         Data sosial
-         Data spiritual
3.      Perumusan masalah
Kriteria :
-         Kesenjangan antara status kesehatan dengan norma dan pola fungsi kehidupan
-         Perumusan masalah ditunjang oleh data yang telah di kumpulkan

2.      STANDAR II : DIAGNOSA KEPERAWATAN
Diagnosa dirumuskan berdasarkan status kesehatan pasien, dianalisis, dan dibandingkan dengan norma fungsi kehidupan pasien.
Kriteria :
1.      Diagnosa keperawatan dihubungan dengan penyebab kesenjangan dan pemenuhan kebutuhan pasien
2.      Dibuat sesuai wewenang perawat
3.      Komponennya terdiri dari masalah, penyebab, tanda dan gejala atau terdiri dari masalah dan penyebab
4.      Bersifat aktual apabila masalah kesehatan pasien sudah nyata terjadi.
5.      Bersifat potensial apabila masalah kesehatan pasien, kemungkinan besar akan terjadi
6.      Dapat ditanggulangi oleh perawat

3.      STANDAR III : PERENCANAAN KEPERAWATAN
Perencaan keperawatan disusun berdasarkan diagnosa keperawatan.
Komponen perencaanan keperawatan meliputi :
1.      Prioritas masalah :
Kriteria :
-         Masalah-masalah yang mengancam kehidupan merupakan prioritas pertama.
-         Masalah- masalah yang mengancam kesehataan seseorang adalah prioritas kedua
-         Masalah- masalah yang mempengaruhi perilaku merupakan prioritas ketiga.
2.      Tujuan asuhan keperawatan :
Kriteria :
-         Spesifik
-         Bisa diukur
-         Bisa dicapai
-         Realistik
-         Ada batas waktu
3.      Rencana tindakan :
Kriteria :
-         Disusun berdasarkan tujuan asuhan keperawatan
-         Melibatkan pasien atau keluarga
-         Mempertimbangkan latar belakang budaya pasien atau keluarga
-         Menentukan alternatif tindakan yang tepat
-         Mempertimbangkan kebijaksanaan dan peraturan yang berlaku, lingkungan, sumber daya dan fasilitas yang ada.
-         Menjamin rasa aman dan nyaman bagi pasien
-         Kalimat instruksi, ringkas, tegas dengan bahasanya mudah dimengerti.
            Dalam Standar Asuhan Keperawatan aspek keamanan pasien mendapat perhatian dengan ketentuan:
1.      Menjaga keselamatan pasien yang gelisah diatas tempat tidur.
2.      Mencegah infeksi nosokomial.
3.      Mencegah kecelakaan pada penggunaan alat elektronika.
4.      Menjaga dari kecelakaan akibat penggunaan alat yang mudah meledak.
5.      Mencegah kekeliruan pengguanan obat.

4.      STANDAR IV : INTERVENSI KEPERAWATAN
Intervensi Keperawatan adalah pelaksanaan rencana tindakan yang ditentukan dengan maksud agar kebutuhan pasien terpenuhi secara maksimal yang mencakup aspek peningkatan, pencegahan, pemeliharaan serta pemulihan kesehatan dengan mengikutsertakan pasien dan keluarganya.

Kriteria :
1.      Dilaksanakan sesuai dengan rencana keperawatan
2.      Menyangkut keadaan bio-psiko-sosio spiritual pasien
3.      Menjelaskan setiap tindakan keperawatan yang akan dilakukan kepada pasien/keluarga
4.      Sesuai dengan waktu yang telah ditentukan
5.      Menggunakan sumber daya yang ada
6.      Menerapka prinsip aseptik dan antiseptik
7.      Menerapkan prinsip aman, nyaman, dan ekonomis, privacy dan mengutamakan keselamatan pasien
8.      Melaksanakan perbaikan tindakan berdasarkan respons pasien
9.      Merujuk dengan segera bila ada masalah yang mengancam keselamatan pasien
10.  Mencatat semua tindakan yang telah dilaksanakan
11.  Merapikan pasien dan alat setiap selesai melakukan tindakan
12.  Melaksanakan tindakan keperawatan berpedoman pada prosedur teknis yang telah ditentukan

Intervensi keperawatan berorientasi pada 14 komponen keperawatan dasar meliputi :
a.       MEMENUHI KEBUTUHAN OKSIGEN

Kriteria :
1.      Menyiapkan alat sesuai dengan jenis tindakan dan umur pasien
2.      Mengatur posisi pasien
3.      Memberikan obat dengan prinsip 5 tepat dan 1 W ( tepat pasien, tepat obat, tepat dosis, tepat cara, tepat waktu dan waspada terhadap reaksi )

b.      MEMENUHI KEBUTUHAN NUTRISI, KESEIMBANGAN CAIRAN DAN ELEKTROLIT

Kriteria :
1.        Menyiapkan alat sesuai dengan jenis tindakan dan umur pasien
2.        Mengatur posisi pasien sesuai dengan jenis tindakan
3.        Memberikan cairan dan makanan sesuai program
4.        Mencocokkan jenis cairan dan mengobservasi tetesan infuse
5.        Memeriksa kondisi darah dan golongan darah sebelum pemberian transfuse darah
6.        Mengobservasi reaksi pasien, tanda-tanda vital pasien selama pasien mendapat transfuse darah

c.       MEMENUHI KEBUTUHAN ELIMINASI

Kriteria :
1.        Menyiapkan alat sesuai dengan jenis tindakan dan umur pasien
2.        Memperhatikan suhu cairan ( pada pemberian huknah )
3.        Menjaga privacy pasien
4.        Mengobservasi dan mencatat konsistensi fecces dan keadaan urine
5.        Mengobservasi reaksi pasien dan keberhasilan huknah

d.      MEMENUHI KEBUTUHAN KEAMANAN

Kriteria :
1.        Menerapkan pelaksanaan aseptic dan anti aseptic dalam setiap tindakan
2.        Memasang alat pengaman pada pasien yang tidak sadar, gelisah, anak dan pasien usia lanjut
3.        Memberi label ibu dan bayi, sidik jari bayi kaki kanan dan kiri
4.        Menyiapkan alat-alat dan obat berbahaya di tempat yang telah disediakan
5.        Menyiapkan lingkungan yang aman, lantai tidak licin, cukup penerangan/cahaya
6.        Menyediakan alat dalam keadaan siap pakai

e.       MEMENUHI KEBUTUHAN KEBERSIHAN DAN KENYAMANAN FISIK

Kriteria :
1.        Memperhatikan privacy pasien
2.        Memperhatikan keberhasilan perseorangan
3.        Mengganti alat-alat tenun sesuai dengan kebutuhan


f.        MEMENUHI KEBUTUHAN ISTIRAHAT DAN TIDUR

Kriteria :
1.        Mengatur posisi yang tepat
2.        Mengatur ventilasi dan penerangan/cahaya
3.        Mencegah kebisingan suara
4.        Memperhatikan keberhasilan lingkungan
5.        Mengatur pelaksanaan pengobatan/tim dalam keperawatan
6.        Mengatur kunjungan visite dokter
7.        Mencegah tamu di luar jam kenujungan
8.        Mengobservasi respon pasien

g.       MEMENUHI KEBUTUHAN GERAK DAN KEGIATAN JASMANI

Kriteria :
1.        Mengatur posisi sesuai dengan kebutuhan
2.        Memperhatikan reaksi pasien

h.       MEMENUHI KEBUTUHAN SPIRITUAL

Kriteria :
1.        Menyediakan sarana ibadah sesuai dengan kebutuhan pasien
2.        Membantu pasien beribadah
3.        Mendampingi pasien saat mendapat bimbingan spiritual

i.         MEMENUHI KEBUTUHAN EMOSIONAL

Kriteria :
1.        Memperhatikan kebutuhan pasien
2.        Mendengarkan keluhan pasien
3.        Memberikan penjelasan tentang tindakan, pengobatan yang akan dilakukan
4.        Melaksanakan program orientasi kepada pasien dan keluarganya


j.        MEMENUHI KEBUTUHAN KOMUNIKASI

Kriteria :
1.        Menggunakan bahasa sederhana dan mudah dimengerti
2.        Member penjelasan dengan singkat dan jelas
3.        Memperhatikan intonasi suara
4.        Memperhatikan pesan-pesan pasien
5.        Membantu dan member kemudahan kepada pasien dan keluarga untuk berkomunikasi

k.      MENCEGAH DAN MENGATASI REAKSI FISIOLOGIS

Kriteria :
1.        Mengobservasi tanda-tanda vital sesuai kebutuhan dan kondisi pasien
2.        Melakukan test alergi pada setiap pemberian obat tertentudan dicatat hasilnya
3.        Mengobservasi reaksi pasien

l.         MEMENUHI KEBUTUHAN PENGOBATAN DAN MEMBANTU PROSES PENYEMBUHAN

Kriteria:
Melaksanakan tindakan perawatan dan program pengobatan dengan memperhatikan prinsip 5 tepat dan 1 W ( tepat pasien, tepat obat, tepat dosis, tepat cara, tepat waktu dan waspada terhadap reaksi ekonomis dan aman bagi pasien

m.     MEMENUHI KEBUTUHAN PENYULUHAN
Kriteria :
1.        Mengindentifikasi kebutuhan penyuluhan
2.        Melaksanakan penyuluhan sesuai dengan kebutuhan
3.        Menggunakan bahasa yang dapat dimengerti



n.       MEMENUHI KEBUTUHAN REHABILITASI
Kriteria :
1.        Menyiapkan alat sesuai kebutuhan
2.        Melatih pergerakan mobilisasi pasien sedini mungkin sesuai kondisi pasien, baik secara aktif maupun pasif
3.        Membantu dan melatih pasien menggunakan alat bantu sesuai kondisi
4.        Mengobservasi reaksi pasien


5.      STANDAR V : EVALUASI KEPERAWATAN
Evaluasi keperawatan dilakukan secara periodik, sistematis, dan berencana untuk menilai perkembangan pasien
Kriteria :
1.      Setiap tindakan keperawatan dilakukan evaluasi
2.      Evaluasi hasil menggunakan indicator yang ada pada rumusan tujuan
3.      Hasil evaluasi segera dicatat dan dikomunikasikan
4.      Evaluasi melibatkan pasien, keluarga dan tim kesehatan
5.      Evaluasi dilakukan sesuai dengan standar

6.      STANDAR VI : CATATAN ASUHAN KEPERAWATAN
Catatan asuhan keperawatan dilakukan secara individual
Kriteria :
1.      Dilakukan selama pasien selama pasien dirawat nginap dan rawat jalan
2.      Dapat digunakan sebagai bahan informasi, komunikasi dan laporan
3.      Dilakukan segera setelah tindakan dilaksanakan
4.      Penulisannya harus jelas dan segera dan ringkas serta menggunakan istilah yang baku
5.      Sesuai dengan pelaksanaan proses keperawatan
6.      Setiap pencatatan harus mencantumkan initial/paraf/nama perawat yang melaksanakan tindakan dan waktunya
7.      Menggunakan formulir yang baku
8.      Disimpan sesuai dengan peraturan yang berlaku


REFERENSI
Tim Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Standar Asuhan Keperawatan. 1997. Direktorat Rumah Sakit Umun dan Pendidikan Direktorat Jenderal Pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI


Tidak ada komentar:

Posting Komentar