BAB
1
PENDAHULUAN
Di Indonesia secara legal telah
ditetapkan Standar Asuhan Keperawatan (SAK) dan diberlakukan serta diterapkan
di seluruh rumah sakit di Indonesia melalui SK Direktorat Pelayanan Medik No.
YM 00.03.2.6.7637 tahun 1993 tentang SAK di rumah sakit.
Alasan diberlakukanya SAK yaitu
sebagai salah satu kriteria asuhan profesional, tolok ukur mutu asuhan
keperawatan, salah satu dasar hukum asuhan keperawatan profesional. Kemudian tujuan
diberlakukannya SAK antara lain, secara umum untuk meningkatkan mutu asuhan
keperawatan, sedangkan secara khusus untuk mengetahui mutu asuhan keperawatan,
mengetahui kemampuan perawat dalam memberikan asuhan keperawatan. Meningkatkan
tingkat kepuasan pasien terhadap asuhan keperawatan dan melindungi kepentingan
pasien dan perawat.
Maka dari itu sebagai perawat yang
profesonal kita hendaknya dapat memberikan asuhan keperawatan sesuai standart
yang telah ditetapkan untuk memberikan pelayanan keperawwatan kepada pasien.
Untuk itu perawat harus mengetahui tentang standar asuhan keperawatan yang
nantinya akan diaplikasikan dalam pelayanan keperawatan.
BAB
2
PEMBAHASAN
STANDAR
ASUHAN KEPERAWATAN
1. Pengertian
Standar adalah pedoman kerja agar
pekerjaan berhasil dan bermutu. Maka, standar asuhan keperawatan identik dengan
standar asuhan keperawatan, berguna sebagai kriteria untuk mengukur
keberhasilan dan mutu asuhan keperawatan.
Standar
adalah pernyataan diskriptif tentang tingkat penampilan yang di pakai untuk
menilai kualitas struktur, proses, dan hasil. Sedangkan standar asuhan keperawatan adalah pernyataan kualitas yang
diinginkan dan dapat dinilai pemberian asuhan keperawatan terhadap pasien.
Standar ini memberikan petunjuk kinerja mana yang tidak sesuai atau tidak dapat
diterima. (Gillies,1994)
Standar asuhan keperaawatan
adalah uraian pernyataan tingkat kinerja yang diinginkan,sehingga kualitas
struktur, proses dan hasil dapat dinilai. Standar asuhan keperawatan berarti
pernyataan kualitas yang diinginkandan dapat dinilai pemberian asuhan
keperawatan terhadap pasien atau klien.
Hubungan antara kualitas dan standar menjadi dua hal yang saling terkait erat,
karena melalui standardapat dikuantifikasikansebagai bukti pelayanan meningkat
dan memburuk. (Wilkinson,2006)
Ciri
mutu asuhan keperawatan yang baik adalah:
-
Memnuhi standar profesi
yang ditetapkan
-
Sumber daya untuk
pelayanan asuhan keperawatan dimanfaatkan secara wajar, efisiensi, dan efektif.
-
Aman bagi pasien dan
dan tenaga keperawatan sebagai pemberi jasa
-
Memuaskan bagi pasien
dan tenaga keperawatan
-
Aspek sosial, ekonomi,
budaya, agama, etik dan tata nilai masyarakat diperhatika dan dihormati.
2. Falsafah
Keperawatan
Yang dimaksud dengan falsafah keperawatan
dalam standar asuhan keperawatan adalah keyakinan tenaga keperawatan bahwa:
-
Manusia adalah individu
yang memiliki kebutuhan biopsikososial dan spiritual. Kebutuhan ini harus
selalu diperhatikan dalam pemberian asuhan keperawatan.
-
Keperawatan adalah
bantuan bagi manusia yang bertujuan meningkatkan derajat kesehatan secara
optimal dengan tidak memandang bangsa, suku, agama dan statusnya.
-
Tujuan asuhan
keperawatan dapat dicapai melalui usaha bersama dari semua anggota tim
kesehatan dan pasien/keluarga.
-
Dalam memberikan asuhan
keperawatan, perawat menggunakan proses keperawatan.
-
Perawat bertanggung
jawab dan bertanggung gugat, memiliki wewenang melakukan asuhan keperawatan
secara utuh.
-
Pendidikan keperawatan
berkelanjutan harus dilaksanakan secara terus menerus untuk pertumbuhan dan
perkembangan staf dalam pelayanan keperawatan.
3.
Tujuan standar
asuhan keperawatan
Tujuan keperawatan dalam asuhan keperawatan adalah:
-
Memberi
bantuan yang paripurna dan efektif pada semua orang yang memerlukan pelayanan kesehatan
sesuai dengan sistem kesehatan nasional.
-
Menjamin
bahwa semua bantuan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasien dan mengurangi
kesenjangan.
-
Mengembangkan
standar asuhan keperawatan yang ada.
-
Memberi
kesempatan kepada tenaga keperawatan untuk mengembangkan tingkat kemampuan
profesionalnya.
-
Memelihara
hubungan kerja yang efektif dengan semua anggota tim kesehatan.
-
Melibatkan
pasien dalam perencanaan dan pelaksanaan pelayanan kesehatan.
-
Menciptakan
iklim yang menunjang proses belajar mengajar dalam kegiatan pendidikan bagi
perkembangan tenaga keperawatan.
-
Menunjang
program pendidikan berkelanjutan bagi perumbuhan dan perkembangan pribadi
tenaga perawatan.
4. Manfaat
standar asuhan keperawatan
-
Bagi perawat,
membimbing perawat dalam penentuan tindakan keperawatan yang akan dilakukan
terhadap pasien serta perlindungan dari kelalaian dalam melakukan tindakan
keperawatan dengan membimbing perawat melakukan tindakan tindakan keperawatan
secara tepat dan benar.
-
Bagi rumah
sakit,meningkatkan efisiensi serta efektifitaspelayanan keperawatanyang akan
berefek pada penurunan lama rawat pasien di rumah sakit.
-
Bagi pasien, dengan
perawatan yang tidak memakan waktu yang lamamaka biaya perawatan serta pengobatan
yang ditanggung pasiendan keluarganya akan lebih ringan.
-
Bagi profesi, sebagai
alat perencanaan untuk mencapai target dan sebagai tolak ukur untuk
mengevaluasi penampilan, dimana standar ini digunakan sebagai alat
pengontrolnya.
-
Bagi tenaga kesehatan lainnya,
untuk mengetahui batas kewenangan profesi lain sehingga saling menghormatidan
bekerjasama secara baikdalam menjalankan pekerjaan sesuai profesinya dan
meningkatkan pelayanan.
5. Pedoman
Standar Asuhan Keperawatan
Direktorat
Jenderal Pelayanan Medik, Depkes RI bersama dengan Organisasi Profesi
Keperawatan, telah menyusun Standar Asuhan Keperawatan dan secara resmi Standar
Asuhan keperawatan diberlakukan untuk diterapkan diseluruh rumah sakit, melalui
“SK Direktur Jenderal Pelayanan Medik, No.YM.00.03.2.6.7637 tahun 1993 tentang
berlakunya Standar Asuhan Keperawatan di Rumah Sakit”. Ini berarti bahwa
seluruh tenaga keperawatan di rumah sakit, dalam memberikan asuhan keperawatan,
harus berpedoman kepada Standar Asuhan Keperawatan dimaksud.
Standar-standar yang ditetapkan dalam Standar Asuhan Keperawatan
yang dimaksud terdiri dari:
Standar 1 : Pengkajian
Keperawatan
Standar 2 : Diagnosa Keperawatan
Standar 3 : Perencanaan
Keperawatan
Standar 4 : Intervensi
Keperawatan
a.
Memenuhi
kebutuhan oksigen.
b.
Memenuhi
kebutuhan nutrisi keseimbangan cairan dan elektrolit.
c.
Memenuhi
kebutuhan eliminasi.
d.
Memenuhi
kebutuhan keamanan.
e.
Memenuhi
kebutuhan kebersihan dan kenyamanan.
f.
Memenuhi
kebutuhan istirahat dan tidur.
g.
Memenuhi
kebutuhan gerak dan kegiatan jasmani.
h.
Memenuhi
kebutuhan spiritual.
i.
Memenuhi
kebutuhan emosional.
j.
Memenuhi
kebutuhan komunikasi.
k.
Mencegah dan
mengatasi reaksi fisiologis.
l.
Memenuhi
kebutuhan pengobatan dan membantu proses penyembuhan.
m. Memenuhi kebutuhan penyuluhan.
n.
Memenuhi
kebutuhan rehabilitasi.
Standar 5 : Evaluasi
Keperawatan.
Standar 6 : Catatan
Asuhan Keperawatan
Upaya peningkatan mutu asuhan
keperawatan, tidak cukup dengan hanya standar asuhan keperawatan tetapi
didukung oleh sistem pemantauan dan penilaian penerapan standar keperawatan tersebut
dilaksanakan secara sistematis, objektif dan berkelanjutan. Berikut pembahasan
standar keperawatan yang berlaku:
1. STANDAR I :
PENGKAJIAN
Untuk
melakukan asuhan keperawatan diperuntukan data yang lengkap dan aktual sesuai
dengan keadan pasien, data ini diperoleh melalui pengkajian. Komponen
pengkajian keperawatan meliputi:
1.
Pengumpulan
data:
Kriteria:
-
Menggunakan format yang
baku
-
Sistematis
-
Di isi sesuai item yang
tersedia
-
Aktual
-
Absah
2.
Pengelompokan
data
Kriteria
:
-
Data biologis
-
Data psikologis
-
Data sosial
-
Data spiritual
3.
Perumusan
masalah
Kriteria
:
-
Kesenjangan antara
status kesehatan dengan norma dan pola fungsi kehidupan
-
Perumusan masalah
ditunjang oleh data yang telah di kumpulkan
2. STANDAR II :
DIAGNOSA KEPERAWATAN
Diagnosa
dirumuskan berdasarkan status kesehatan pasien, dianalisis, dan dibandingkan
dengan norma fungsi kehidupan pasien.
Kriteria :
1.
Diagnosa
keperawatan dihubungan dengan penyebab kesenjangan dan pemenuhan kebutuhan
pasien
2.
Dibuat sesuai
wewenang perawat
3.
Komponennya
terdiri dari masalah, penyebab, tanda dan gejala atau terdiri dari masalah dan
penyebab
4.
Bersifat
aktual apabila masalah kesehatan pasien sudah nyata terjadi.
5.
Bersifat
potensial apabila masalah kesehatan pasien, kemungkinan besar akan terjadi
6.
Dapat
ditanggulangi oleh perawat
3. STANDAR III :
PERENCANAAN KEPERAWATAN
Perencaan
keperawatan disusun berdasarkan diagnosa keperawatan.
Komponen perencaanan keperawatan meliputi :
1.
Prioritas
masalah :
Kriteria
:
-
Masalah-masalah yang
mengancam kehidupan merupakan prioritas pertama.
-
Masalah- masalah yang
mengancam kesehataan seseorang adalah prioritas kedua
-
Masalah- masalah yang
mempengaruhi perilaku merupakan prioritas ketiga.
2.
Tujuan asuhan
keperawatan :
Kriteria
:
-
Spesifik
-
Bisa diukur
-
Bisa dicapai
-
Realistik
-
Ada batas waktu
3.
Rencana
tindakan :
Kriteria
:
-
Disusun berdasarkan
tujuan asuhan keperawatan
-
Melibatkan pasien atau
keluarga
-
Mempertimbangkan latar
belakang budaya pasien atau keluarga
-
Menentukan alternatif
tindakan yang tepat
-
Mempertimbangkan
kebijaksanaan dan peraturan yang berlaku, lingkungan, sumber daya dan fasilitas
yang ada.
-
Menjamin rasa aman dan
nyaman bagi pasien
-
Kalimat instruksi,
ringkas, tegas dengan bahasanya mudah dimengerti.
Dalam Standar Asuhan Keperawatan
aspek keamanan pasien mendapat perhatian dengan ketentuan:
1. Menjaga
keselamatan pasien yang gelisah diatas tempat tidur.
2. Mencegah
infeksi nosokomial.
3. Mencegah
kecelakaan pada penggunaan alat elektronika.
4. Menjaga
dari kecelakaan akibat penggunaan alat yang mudah meledak.
5. Mencegah
kekeliruan pengguanan obat.
4. STANDAR IV :
INTERVENSI KEPERAWATAN
Intervensi Keperawatan adalah
pelaksanaan rencana tindakan yang ditentukan dengan maksud agar kebutuhan
pasien terpenuhi secara maksimal yang mencakup aspek peningkatan, pencegahan,
pemeliharaan serta pemulihan kesehatan dengan mengikutsertakan pasien dan
keluarganya.
Kriteria
:
1. Dilaksanakan
sesuai dengan rencana keperawatan
2. Menyangkut
keadaan bio-psiko-sosio spiritual pasien
3. Menjelaskan
setiap tindakan keperawatan yang akan dilakukan kepada pasien/keluarga
4. Sesuai
dengan waktu yang telah ditentukan
5. Menggunakan
sumber daya yang ada
6. Menerapka
prinsip aseptik dan antiseptik
7. Menerapkan
prinsip aman, nyaman, dan ekonomis, privacy dan mengutamakan keselamatan pasien
8. Melaksanakan
perbaikan tindakan berdasarkan respons pasien
9. Merujuk
dengan segera bila ada masalah yang mengancam keselamatan pasien
10. Mencatat
semua tindakan yang telah dilaksanakan
11. Merapikan
pasien dan alat setiap selesai melakukan tindakan
12. Melaksanakan
tindakan keperawatan berpedoman pada prosedur teknis yang telah ditentukan
Intervensi keperawatan
berorientasi pada 14 komponen keperawatan dasar meliputi :
a.
MEMENUHI
KEBUTUHAN OKSIGEN
Kriteria :
1. Menyiapkan
alat sesuai dengan jenis tindakan dan umur pasien
2. Mengatur
posisi pasien
3. Memberikan
obat dengan prinsip 5 tepat dan 1 W ( tepat pasien, tepat obat, tepat dosis,
tepat cara, tepat waktu dan waspada terhadap reaksi )
b.
MEMENUHI
KEBUTUHAN NUTRISI, KESEIMBANGAN CAIRAN DAN ELEKTROLIT
Kriteria :
1.
Menyiapkan alat sesuai
dengan jenis tindakan dan umur pasien
2.
Mengatur posisi pasien
sesuai dengan jenis tindakan
3.
Memberikan cairan dan
makanan sesuai program
4.
Mencocokkan jenis
cairan dan mengobservasi tetesan infuse
5.
Memeriksa kondisi darah
dan golongan darah sebelum pemberian transfuse darah
6.
Mengobservasi reaksi
pasien, tanda-tanda vital pasien selama pasien mendapat transfuse darah
c.
MEMENUHI
KEBUTUHAN ELIMINASI
Kriteria :
1.
Menyiapkan alat sesuai
dengan jenis tindakan dan umur pasien
2.
Memperhatikan suhu
cairan ( pada pemberian huknah )
3.
Menjaga privacy pasien
4.
Mengobservasi dan
mencatat konsistensi fecces dan keadaan urine
5.
Mengobservasi reaksi
pasien dan keberhasilan huknah
d.
MEMENUHI
KEBUTUHAN KEAMANAN
Kriteria :
1.
Menerapkan pelaksanaan
aseptic dan anti aseptic dalam setiap tindakan
2.
Memasang alat pengaman
pada pasien yang tidak sadar, gelisah, anak dan pasien usia lanjut
3.
Memberi label ibu dan
bayi, sidik jari bayi kaki kanan dan kiri
4.
Menyiapkan alat-alat
dan obat berbahaya di tempat yang telah disediakan
5.
Menyiapkan lingkungan
yang aman, lantai tidak licin, cukup penerangan/cahaya
6.
Menyediakan alat dalam
keadaan siap pakai
e.
MEMENUHI
KEBUTUHAN KEBERSIHAN DAN KENYAMANAN FISIK
Kriteria :
1.
Memperhatikan privacy
pasien
2.
Memperhatikan
keberhasilan perseorangan
3.
Mengganti alat-alat
tenun sesuai dengan kebutuhan
f.
MEMENUHI
KEBUTUHAN ISTIRAHAT DAN TIDUR
Kriteria :
1.
Mengatur posisi yang
tepat
2.
Mengatur ventilasi dan
penerangan/cahaya
3.
Mencegah kebisingan
suara
4.
Memperhatikan keberhasilan
lingkungan
5.
Mengatur pelaksanaan
pengobatan/tim dalam keperawatan
6.
Mengatur kunjungan
visite dokter
7.
Mencegah tamu di luar
jam kenujungan
8.
Mengobservasi respon
pasien
g.
MEMENUHI
KEBUTUHAN GERAK DAN KEGIATAN JASMANI
Kriteria :
1.
Mengatur posisi sesuai dengan
kebutuhan
2.
Memperhatikan reaksi
pasien
h.
MEMENUHI
KEBUTUHAN SPIRITUAL
Kriteria :
1.
Menyediakan sarana
ibadah sesuai dengan kebutuhan pasien
2.
Membantu pasien
beribadah
3.
Mendampingi pasien saat
mendapat bimbingan spiritual
i.
MEMENUHI
KEBUTUHAN EMOSIONAL
Kriteria :
1.
Memperhatikan kebutuhan
pasien
2.
Mendengarkan keluhan
pasien
3.
Memberikan penjelasan
tentang tindakan, pengobatan yang akan dilakukan
4.
Melaksanakan program
orientasi kepada pasien dan keluarganya
j.
MEMENUHI
KEBUTUHAN KOMUNIKASI
Kriteria :
1.
Menggunakan bahasa
sederhana dan mudah dimengerti
2.
Member penjelasan
dengan singkat dan jelas
3.
Memperhatikan intonasi
suara
4.
Memperhatikan
pesan-pesan pasien
5.
Membantu dan member
kemudahan kepada pasien dan keluarga untuk berkomunikasi
k.
MENCEGAH DAN
MENGATASI REAKSI FISIOLOGIS
Kriteria :
1.
Mengobservasi
tanda-tanda vital sesuai kebutuhan dan kondisi pasien
2.
Melakukan test alergi
pada setiap pemberian obat tertentudan dicatat hasilnya
3.
Mengobservasi reaksi
pasien
l.
MEMENUHI
KEBUTUHAN PENGOBATAN DAN MEMBANTU PROSES PENYEMBUHAN
Kriteria:
Melaksanakan
tindakan perawatan dan program pengobatan dengan memperhatikan prinsip 5 tepat
dan 1 W ( tepat pasien, tepat obat, tepat dosis, tepat cara, tepat waktu dan
waspada terhadap reaksi ekonomis dan aman bagi pasien
m. MEMENUHI KEBUTUHAN PENYULUHAN
Kriteria :
1.
Mengindentifikasi
kebutuhan penyuluhan
2.
Melaksanakan penyuluhan
sesuai dengan kebutuhan
3.
Menggunakan bahasa yang
dapat dimengerti
n.
MEMENUHI
KEBUTUHAN REHABILITASI
Kriteria :
1.
Menyiapkan alat sesuai
kebutuhan
2.
Melatih pergerakan
mobilisasi pasien sedini mungkin sesuai kondisi pasien, baik secara aktif
maupun pasif
3.
Membantu dan melatih
pasien menggunakan alat bantu sesuai kondisi
4.
Mengobservasi reaksi
pasien
5. STANDAR V :
EVALUASI KEPERAWATAN
Evaluasi
keperawatan dilakukan secara periodik, sistematis, dan berencana untuk menilai
perkembangan pasien
Kriteria :
1. Setiap
tindakan keperawatan dilakukan evaluasi
2. Evaluasi
hasil menggunakan indicator yang ada pada rumusan tujuan
3. Hasil
evaluasi segera dicatat dan dikomunikasikan
4. Evaluasi
melibatkan pasien, keluarga dan tim kesehatan
5. Evaluasi
dilakukan sesuai dengan standar
6.
STANDAR VI : CATATAN ASUHAN KEPERAWATAN
Catatan
asuhan keperawatan dilakukan secara individual
Kriteria
:
1. Dilakukan
selama pasien selama pasien dirawat nginap dan rawat jalan
2. Dapat
digunakan sebagai bahan informasi, komunikasi dan laporan
3. Dilakukan
segera setelah tindakan dilaksanakan
4. Penulisannya
harus jelas dan segera dan ringkas serta menggunakan istilah yang baku
5. Sesuai
dengan pelaksanaan proses keperawatan
6. Setiap
pencatatan harus mencantumkan initial/paraf/nama perawat yang melaksanakan
tindakan dan waktunya
7. Menggunakan
formulir yang baku
8. Disimpan
sesuai dengan peraturan yang berlaku
REFERENSI
Tim
Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Standar
Asuhan Keperawatan. 1997. Direktorat Rumah Sakit Umun dan Pendidikan
Direktorat Jenderal Pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar